Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menjadi pusat perhatian pada Rabu (19/11), saat dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa”, kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna di lapangan utama Lapas.
Acara dimulai dengan lantunan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang membawa para tamu undangan dalam suasana nasionalisme yang kuat. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan daerah dan kementerian, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar sebagai perwakilan Gubernur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Bengkulu, serta para kepala UPT di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setelah pembukaan, hadirin diajak menundukkan kepala dalam doa, memohon kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Suasana kemudian menjadi hangat dan penuh apresiasi ketika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menampilkan Tarian Persembahan. Penampilan ini bukan hanya hiburan, namun juga bukti nyata pembinaan humanis yang berkelanjutan.
Momentum refleksi perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditandai dengan pembacaan Sejarah Hari Lahir oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Viktor Manurung. Penyampaian tersebut diperkaya dengan pemutaran video dokumenter sejarah, membawa hadirin menyusuri proses panjang terbentuknya kementerian yang menyatukan dua unsur penting: imigrasi dan pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Pelaksanaan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Tjatur Soemardiyanto, sebelum memasuki sesi penghargaan kepada para penerima yang dipanggil naik ke panggung. Prosesi tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu.
Tak kalah menarik, sesi berikutnya adalah penyerahan cenderamata berupa batik hasil karya WBP Lapas Perempuan Bengkulu. Batik tersebut diserahkan oleh Kanwil Ditjenpas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, serta oleh Kanwil Ditjenim kepada Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu. Sebuah bentuk penghargaan sekaligus promosi hasil pembinaan produktif di lapas.
Sambutan resmi dari Asisten I Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mewakili Gubernur Bengkulu, menegaskan apresiasi Pemprov terhadap harmonisasi fungsi imigrasi dan pemasyarakatan. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, yang menyoroti pentingnya sinergi, inovasi layanan, dan integritas seluruh jajaran.
Acara mencapai puncaknya saat dimulainya Prosesi Pemotongan Tumpeng Tasyakuran oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Prov. Bengkulu, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Potongan tumpeng menjadi simbol rasa syukur sekaligus doa agar langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin solid dan berkah menyertai pengabdian kepada negara.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. Dengan penuh harapan, kegiatan ini menandai awal perjalanan panjang kementerian yang baru seumur jagung namun penuh semangat membangun layanan publik yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































