24 Oktober 2025 – BENGKULU – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar sidang nasihat pra nikah. Kegiatan yang digelar pada Jum’at (24/10) di Aula Rutan Kelas IIB Bengkulu tersebut khusus diadakan untuk pegawai bernama Febrian Adi Guna yang akan segera melangsungkan ikatan suci pernikahan. Dipimpin oleh Kepala Rutan, Yulian Fernando, didampingi pejabat struktural dan dihadiri langsung oleh pegawai bersangkutan bersama calon istri.
Sidang nasihat pra nikah ini menjadi momentum bagi para calon pengantin di lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk lebih memahami dinamika hubungan pernikahan, terutama dalam konteks tugas dan tanggung jawab khusus yang diemban oleh petugas pemasyarakatan. Melalui nasihat yang diberikan oleh Kepala Rutan dan para pejabat struktural, diharapkan calon pasangan dapat memulai kehidupan berumah tangga dengan pemahaman yang lebih matang serta komitmen yang kuat untuk saling mendukung dan memahami satu sama lain.
Pada kesempatan tersebut, Yulian Fernando menekankan beberapa hal penting yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seorang petugas pemasyarakatan. Ia menggaris bawahi pentingnya bagi calon istri untuk memahami akan risiko dan tanggung jawab yang diemban oleh calon suami sebagai anggota pengamanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
“Sebelum memasuki ikatan pernikahan, penting bagi calon istri untuk memahami sepenuhnya risiko serta tanggung jawab yang dihadapi suami dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pemasyarakatan. Dimana seorang petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban untuk dapat menjaga kondusifitas di dalam rutan dan wajib untuk hadir di lingkungan rutan kapanpun diperlukan, terutama dalam situasi genting menyangkut gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Yulian.
Lebih lanjut Yulian juga menyampaikan di tengah-tengah tugas yang seringkali penuh dengan tekanan dan tantangan, menjaga hubungan rumah tangga menjadi aspek krusial yang harus tetap dijaga dengan baik. Yulian juga memberikan pandangan yang utuh tentang bagaimana menjaga hubungan rumah tangga tetap harmonis, meskipun suami terlibat dalam lingkungan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.
“Keterlibatan calon istri dalam sidang nasihat pra nikah ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam membangun fondasi yang kokoh bagi seluruh pegawai yang akan melangsungkan pernikahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan tercipta pemahaman yang lebih dalam dan solid antara pasangan yang akan membina rumah tangga, sehingga mampu mengarungi segala cobaan. Intinya keharmonisan rumah tangga merupakan kunci utama bagi setiap pasangan, terutama bagi mereka yang memiliki tugas dengan risiko tinggi seperti ini. Saling memberikan dukungan serta saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tutup Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































