Perkembangan teknologi digital di Indonesia terus melaju pesat, namun tidak semua generasi mampu mengikutinya dengan ritme yang sama. Data pemerintah menunjukkan bahwa sekitar 3 hingga 6 juta masyarakat diperkirakan akan menghadapi kesenjangan digital pada 2030, terutama kelompok usia lanjut yang lebih lambat beradaptasi dibanding generasi muda. Indeks literasi digital nasional sendiri masih berada pada level sedang, dengan skor 3,54 pada 2023 menurut Kementerian Komunikasi dan Digital. Bahkan, laporan OJK mencatat literasi digital Gen Z Indonesia hanya 62%, terendah di ASEAN, menandakan bahwa tantangan tidak hanya dialami oleh generasi lanjut usia tetapi juga pada generasi muda saat ini yang dianggap “digital native”. Fenomena ini menegaskan paradoks: teknologi berkembang sebagai motor ekonomi dan sosial, tetapi sebagian generasi masih tertinggal dalam arus perubahan.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 menunjukkan tingkat penggunaan internet tertinggi ada pada kelompok usia 15-24 tahun, yang mencapai 95%. Sebaliknya, pada kelompok usia 55 tahun ke atas, angka pengguna internet hanya sekitar 40-50%. Lansia umumnya menggunakan teknologi hanya untuk komunikasi dasar seperti WhatsApp yang bisa digunakan untuk berbalas dan mengirim pesan bahkan sampai video call, sementara generasi muda lebih cepat mengadopsi media sosial, e-learning, hingga aplikasi berbasis kecerdasan buatan yang sedang ramai digunakan oleh kalangan muda atau biasa disebut Artificiall Intelligence (AI).
Kesenjangan yang terjadi tidak hanya dipengaruhi faktor usia, tetapi juga wilayah dan status sosial-ekonomi. APJII mencatat bahwa akses internet di perkotaan sudah mencapai 80-90%, sedangkan di pedesaan masih di bawah 70%. Kondisi ini menegaskan bahwa kesenjangan digital lintas generasi dan wilayah berpotensi menciptakan ketimpangan akses informasi, peluang kerja, dan partisipasi sosial di era digital.
Generasi muda di Indonesia tumbuh bersama teknologi, sehingga mereka lebih cepat beradaptasi untuk memanfaatkan penggunaannya sebagai alat untuk membantu pembelajaran, pekerjaan, dan bersosialisasi. Akses ini membuka peluang besar, mulai dari pendidikan digital hingga ekonomi kreatif. Namun, kecepatan adaptasi ini juga dapat membawa sisi negatif seperti: terlalu banyak informasi yang tidak selalu akurat, tekanan budaya media sosial, hingga resiko kecanduan pada gadget yang bisa menggangu keseimbangan hidup.
Sementara itu, generasi tua menghadapi tantangan nyata dalam mengikuti arus digital. Keterbatasan literasi digital membuat banyak lansia mengalami sedikit kesulitan mengakses layanan publik dan finansial yang kini perlahan beralih ke platform daring. Akibatnya, sebagian dari mereka berisiko tertinggal dalam arus informasi dan kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi penuh di masyarakat yang semakin melek digital.
Kesenjangan kemampuan antar generasi dalam mengikuti perkembangan teknologi menunjukkan bahwa era digital bukan hanya soal inklusi. Generasi muda memang akan lebih gesit memanfaatkan peluang yang ada, sementara generasi lanjut usia harus tetap berjuang agar tidak tertinggal. Namun, jika kesenjangan ini dibiarkan, risiko ketimpangan sosial dan informasi akan semakin besar. Tantangannya kini adalah memastikan teknologi menjadi jembatan, bukan jurang, sehingga setiap generasi dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat yang semakin digital.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































