Bantul (MTsN 6 Batul) – MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan kegiatan pelabelan buku pelajaran sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi dan inventarisasi sarana pembelajaran pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh tim administrasi madrasah bekerja sama dengan siswa dan pegawai, dengan tujuan untuk mempermudah pendataan serta pengelolaan buku pelajaran yang digunakan di setiap kelas.
Proses pelabelan meliputi pemberian kode inventaris, penandaan nama madrasah, serta tahun penggunaan buku. Dengan pelabelan yang terstandarisasi, pihak madrasah dapat memantau kondisi, jumlah, dan distribusi buku pelajaran dengan lebih efisien. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung persiapan madrasah dalam menghadapi tahun ajaran baru serta berbagai bentuk evaluasi dari pihak dinas pendidikan.
Plh. Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati menyampaikan bahwa pelabelan buku pelajaran ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan profesional. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa dalam menjaga buku pelajaran yang digunakan bersama. Dengan pengelolaan buku yang baik, proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan optimal. (llk/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































