Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dalam pernyataannya yang tegas, Yan Rusmanto menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kanwil Ditjenpas Aceh sangat serius dalam menangani peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ini. Jika ada petugas yang bermain dengan narkoba, kami akan menindak tegas hingga pemecatan dan bahkan pidana,” ujar Yan Rusmanto.
Komitmen ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pada pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama. Selain itu, Yan Rusmanto mengungkapkan bahwa Kanwil Ditjenpas Aceh terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba di lapas.
Yan Rusmanto juga menyoroti beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lapas. “Peredaran narkoba tidak masuk dari pintu depan karena adanya penggeledahan yang sangat ketat serta penggunaan mesin x-ray. Namun, ada beberapa kasus di mana barang terlarang narkoba dilempar dari luar lapas ke dalam lapas,” jelasnya.
Adapun langkah konkret yang telah dilakukan antara lain:
- Razia Intensif: Penggeledahan rutin di seluruh blok hunian guna mencegah peredaran narkoba.
- Deteksi Dini: Tes urine secara berkala bagi petugas dan warga binaan untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum: Kolaborasi dengan Polri dan BNN untuk pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang tegas.
- Pembinaan dan Rehabilitasi: Program rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.
Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Aceh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba. Yan Rusmanto berharap bahwa dengan tindakan tegas ini, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan di Aceh bebas dari narkoba. Ini adalah tugas bersama kita semua untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga binaan,” tutup Yan Rusmanto.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan di Aceh dapat ditekan dan memberikan dampak positif bagi pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.