TIM KKN UPGRIS Kelompok 84 Mengikuti kegiatan Posyandu di Kelurahan Watesalit RT 01 RW 05 Batang, 13 Februari 2025 — Kegiatan Posyandu yang berlangsung di Kelurahan Watesalit, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang pada hari Kamis, 13 Februari 2025, dihadiri oleh sekitar 20 anak dan orang tua. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anak balita, dengan berbagai layanan seperti penimbangan berat badan, pemeriksaan kesehatan, serta edukasi mengenai pentingnya gizi dan kebersihan lingkungan.
Selain itu, tim KKN Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan memberikan jajanan sehat kepada anak balita yang hadir. Jajanan sehat tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya makanan bergizi dalam mendukung pertumbuhan anak.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, terutama orang tua yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan gratis bagi anak-anak mereka. Posyandu di Kelurahan Watesalit ini menjadi ajang edukasi dan pemahaman lebih lanjut tentang pentingnya pola hidup sehat dan gizi yang baik untuk anak-anak sejak dini.
Tim KKN UPGRIS berharap melalui partisipasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan anak dan mempererat hubungan antara mahasiswa dan warga desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”