Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 137 IAIN Kudus menggelar kelas literasi yang diselenggarakan pada hari Jum’at sore selama KKN dilaksanakan. Kegiatan ini digelar di posko KKN 137 IAIN Kudus. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK (Taman Kanak-Kanak) di Desa Sukorejo.
Ella Kartika Sari selaku Mahasiswi KKN 137 IAIN Kudus menjelaskan tujuan diadakannya kelas literasi ini.
“Tujuan diadakannya kelas ini yakni untuk meningkatkan kemampuan membaca anak-anak. Untuk anak PAUD dan TK biasanya ada yang belum lancar membaca. Maka dari itu, kami membuat kelas literasi ini dengan tujuan anak-anak Desa Sukorejo bisa meningkat kemampuan membacanya, ” tambah Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Tak hanya menggelar kelas membaca dasar, di kelas literasi ini juga disediakan buku bacaan yang berisi animasi untuk memudahkan anak-anak dalam membaca. Adapun buku bacaannya, berkolaborasi dengan TK Dharma Wanita 2.
Sri Sudarwati, S. Pd., selaku Kepala Sekolah TK Dharma Wanita menyambut dengan baik pelaksanan program kerja Mahasiswa KKN 137 IAIN Kudus.
“Terimakasih kepada mahasiswa KKN 137 yang sudah membantu dalam memberikan pengetahuan dan wawasan bagi anak-anak TK disini, sangat bagus program kerjanya, ” ucap Kepala Sekolah Dharma Wanita 2. (Ella)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































