Tingkatkan Pemutakhiran Data LSD, Tim Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Kawasan Wilayah Tertentu Lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
Asahan – Tim Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Kawasan Wilayah Tertentu (AFL-KWT-PHT) melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Selasa (10/21). Tim Direktorat AFL-PHT-KWT diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. beserta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Felix Parasian Sinurat, S.H.,M.H.
Koordinasi Tim Direktorat AFL-KWT-PHT dalam rangka pemutakhiran data penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi yang salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara.
Lahan Sawah yang Dilindungi LSD adalah lahan sawah yang secara resmi ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN untuk dijaga kelestariannya dan tidak dialihfungsikan ke penggunaan lain. Penetapan LSD bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, guna memastikan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Setelah melakukan koordinasi, Tim Direktorat AFL-KWT-PHT melakukan peninjauan lapangan pada lahan sawah di Kabupaten Asahan. Diharapkan dengan pemutakhiran data LSD, lahan sawah di Kabupaten Asahan dapat dikendalikan sehingga tercipta ketahanan pangan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”