Tingkatkan Profesionalisme ASN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Pengisian Rencana Pengembangan Kompetensi
Mojokerto — Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), L Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Rencana Pengembangan Kompetensi ASN pada Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait prosedur dan standar pengisian rencana pengembangan kompetensi, sebagai bagian dari implementasi manajemen ASN berbasis merit dan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap ASN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dapat memiliki rencana pengembangan diri yang terstruktur, relevan, dan terukur, sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tuntutan reformasi birokrasi.
Dengan adanya rencana pengembangan kompetensi yang tepat, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen untuk menciptakan SDM unggul, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin dinamis.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.