Langkat (Humas) – Guna meningkatkan kompetensi profesional, dan memenuhi persyaratan menjadi guru profesional, 7 guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat mengikuti Ujian Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) pada Minggu, (19/10/2025).
Guru MIN 9 Langkat yang mengikuti UP PPG tersebut yaitu Analisa, S. Pd guru bidang studi Guru Kelas MI, Fachrul Rozie, S. Pd bidang studi Guru Kelas MI, Nuraini, S. Pd bidang studi Guru Kelas MI, Miranti Ayunani, S. Pd bidang studi Sejarah Kebudayaan Islam, Isnida Lubis, S. Pd bidang studi Guru Kelas MI, Riza Gustina, S. Pd. I bidang studi Guru Kelas MI, dan Rabiatul Adawiyah, S. Pd bidang studi Guru Kelas MI.
UP PPG bertujuan untuk memperoleh sertifikat pendidik serta untuk mengevaluasi pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang studi yang diampu, serta memastikan bahwa guru memiliki kemampuan yang memadai untuk mengajar di madrasah.
Riza Gustina, S. Pd. I yang ditemui diruang guru, Senin (20/10/2025) mengatakan, selama 45 hari mengikuti kegiatan diklat PPG dengan mengikuti beberapa tahapan kegiatan seperti Uji Kinerja (UKIN) dan tahapan terakhir PPG yaitu mengikuti UP PPG.
“UP PPG ini merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi guru untuk mengevaluasi kompetensi guru dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang relevan dengan bidang studi yang diampu”, jelasnya.
Lebih lanjut Riza mengatakan, pada kegiatan UP PPG guru diberikan soal sebanyak 69 butir terdiri dari 65 pilihan ganda dan 4 soal studi kasus dengan durasi waktu 150 menit dari pukul 14.00 – 16.30 WIB yang dilaksanakan secara daring via zoom dengan on kamera selama awal pelaksanaan sampai kegiatan UP PPG berakhir.
“Materi yang diujikan mencakup konsep dasar pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, asesmen, manajemen kelas, psikologi pendidikan, serta bidang ilmu lain yang berkaitan dengan tugas guru”, pungkasnya.
Riza berharap setelah mengikuti semua tahapan PPG dan terakhir mengikuti UP PPG dirinya mendapatkan hasil yang memuaskan dan dapat lulus pada kegiatan PPG tersebut serta memperoleh sertifikat pendidik dan mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi yang dimilkinya, menjadi guru professional sehingga berhak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, Kepala MIN 9 Langkat Sopian, S. Pd. I., M. Sos mengapresiasi tujuh orang guru yang telah selesai mengikuti UP PPG. “Selamat kepada tujuh orang guru yang telah selesai mengikuti UP PPG, semoga mendapatkan hasil yang terbaik serta mendapatkan sertifikat pendidik, sehingga berhak menerima tunjangam sertifikasi”, ungkapnya. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































