Surabaya — Nellava Bullion, brand bullion modern yang berfokus pada emas batangan dan perak batangan, resmi membuka cabang pertamanya di Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya. Peresmian ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan layanan serta memperkuat kehadirannya di pasar logam mulia nasional.
Pembukaan cabang Surabaya menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekspansi Nellava Bullion. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan akses investasi logam mulia yang aman, transparan, dan bernilai tinggi, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset (wealth protection) dan diversifikasi portofolio.
Sebagai pusat ekonomi terbesar di Jawa Timur serta gerbang utama menuju kawasan Indonesia Timur, Surabaya dinilai memiliki potensi besar dalam pertumbuhan investor emas dan perak batangan. Pertumbuhan kelas menengah, meningkatnya literasi keuangan, serta dinamika sektor perdagangan dan industri di wilayah ini menjadi faktor pendukung kuat bagi perkembangan investasi logam mulia.
Direktur Operasional Nellava Bullion, Laras Chantika, menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan langkah awal dari roadmap pengembangan jaringan nasional yang telah dirancang secara bertahap dan terukur.
“Nellava Bullion hadir sebagai spesialis emas dan perak batangan dengan standar layanan premium. Fokus kami bukan hanya pada transaksi, tetapi juga membangun ekosistem investasi yang aman, transparan, serta berkelanjutan. Surabaya menjadi kota strategis untuk memulai ekspansi kami di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Ia memastikan, Nellava Bullion secara konsisten mengikuti harga emas dan perak internasional dengan margin yang adil dan terbuka. “Kami tidak menaikkan harga berdasarkan tren permintaan lokal. Semua mengacu pada standar pasar global agar investor mendapatkan harga yang wajar dan transparan,” papar Laras.
Tak hanya fokus pada emas, Nellava juga serius mengembangkan pasar perak yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Perusahaan menyediakan berbagai pilihan denominasi, mulai dari 25 gram hingga 1000 gram, guna menjangkau investor pemula hingga investor besar.
Selain itu, Nellava Bullion memperkuat posisinya di industri logam mulia dengan mengedepankan transparansi harga dan perlindungan investor. Berbagai inovasi keamanan turut diperkenalkan, mulai dari konsep Secured Futures, teknologi perlindungan NFC, sistem verifikasi QR code, hingga segel keamanan hologram.
“Fitur-fitur tersebut dirancang untuk meningkatkan rasa aman, memperkuat kepercayaan, serta memberikan kemudahan verifikasi bagi para investor dalam setiap transaksi,” lanjut Laras.
Seluruh layanan Nellava dirancang untuk membantu berbagai kalangan masyarakat, mulai dari profesional, pengusaha, pelaku UMKM, hingga investor pemula, dalam mengelola aset secara lebih cerdas, terencana, dan berorientasi jangka panjang.
Dengan prinsip transparansi harga, keamanan transaksi, serta pelayanan yang informatif dan edukatif, Nellava Bullion menargetkan terciptanya kepercayaan jangka panjang dengan para nasabah.
Ke depan, Nellava berencana melakukan ekspansi ke empat kota besar di Indonesia sepanjang 2026, sekaligus mempertahankan kebijakan buy-back 100 persen berbasis harga internasional dengan biaya transaksi minimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































