Bantul (MAN 4 Bantul) — Manembayo (MAN 4 Bantul Yogyakarta) menggelar upacara sekaligus pelantikan Ketua Dewan Ambalan Pramuka pada Jumat (06/02/2026) di halaman madrasah. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam organisasi kepramukaan di lingkungan MAN 4 Bantul.
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan upacara Pramuka yang diikuti oleh anggota Pramuka kelas X serta Dewan Ambalan kelas XI. Dalam momen penting tersebut, Muhammad Imanul Hakim, siswa kelas XI F4, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Ambalan. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Kepala MAN 4 Bantul, Syaefulani, dan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pelantikan sebagai simbol sahnya amanah yang diberikan.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Muhammad Imanul Hakim mengucapkan ikrar sebagai Ketua Dewan Ambalan di hadapan pembina, dewan guru, serta seluruh anggota Pramuka yang hadir. Penandatanganan SK pelantikan menjadi puncak acara, yang sekaligus menegaskan tanggung jawab besar yang diemban dalam memimpin dan menggerakkan kegiatan kepramukaan di madrasah.
Dalam sambutannya, Syaefulani menyampaikan pesan penting kepada ketua yang baru dilantik. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab dan pengabdian. Seorang Ketua Dewan Ambalan harus mampu menjadi teladan, menjaga kekompakan, serta menanamkan nilai disiplin dan kepemimpinan kepada seluruh anggota,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepemimpinan baru dapat membawa semangat dan inovasi dalam kegiatan Pramuka MAN 4 Bantul. Dengan kepemimpinan yang amanah dan kerja sama yang solid, Pramuka diharapkan semakin berperan dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas, mandiri, dan berjiwa pemimpin. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































