Makassar, 11 November 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menggelar perayaan Dies Natalis ke-60 dengan tema “Meneguhkan Peran Kampus untuk Peradaban Global.” Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kampus II Samata, Gowa ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, sivitas akademika, alumni, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, menegaskan pentingnya peran kampus Islam negeri dalam memperluas kontribusi pada tingkat internasional.
“Sudah saatnya UIN Alauddin tidak hanya bermain dalam konteks lokal regional, tetapi juga berperan penting dalam skala ASEAN bahkan go global,” ujar Prof. Hamdan.
Momentum enam dekade berdirinya UIN Alauddin menjadi refleksi perjalanan panjang kampus dalam mencetak generasi ilmuwan, cendekiawan, dan pemimpin berintegritas. Rektor juga menekankan bahwa globalisasi pendidikan menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membawa UIN Alauddin menjadi kampus Islam berkelas dunia.
Salah satu rangkaian utama acara Dies Natalis kali ini adalah peluncuran program wakaf UIN Alauddin Makassar, yang secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Program ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi kampus dan mendukung pengembangan sarana pendidikan, riset, serta pemberdayaan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































