Surabaya – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren, Kamis (13/11/2025), di Ruang Amphiteater lantai 3 Gedung Twin Towers. Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni KH. Abdul Hakim Mahfudh, KH. Miftachul Akhyar, dan Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hubbul Wathon, serta Hymne UINSA.
Dalam sambutannya, Rektor UINSA Prof. Dr. Akh. Muzakki, M. Ag., Grad. Dip. SEA. M.Fil. Ph. D menegaskan pentingnya kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren sebagai wujud pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam pembangunan pendidikan Islam. Ia menyampaikan bahwa berdirinya UINSA tidak lepas dari peran besar para kiai dan pesantren. “UINSA tidak akan ada tanpa kiai, tanpa pesantren. Kampus ini berdiri di atas tanah wakaf para ulama sepuh seperti Kiai Mahrus Ali dan Kiai Saifuddin Zuhri,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan komitmen UINSA untuk menghidupkan kembali keilmuan normatif yang mulai redup, seperti ilmu ‘ardh, waris, hadis, falak, qira’at, dan mantiq. Ia menilai, semangat keilmuan klasik tersebut perlu dibangkitkan agar ruh pesantren tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Sebagai narasumber pertama, KH. Abdul Hakim Mahfudh, Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan tonggak baru yang menandakan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam semakin kuat. “Kita patut bersyukur karena negara kini benar-benar memberi tempat bagi pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, pesantren merupakan kelanjutan dari sistem pendidikan masa Rasulullah SAW ketika para sahabat belajar dan mengabdi di serambi masjid, dikenal dengan ashabul suffah. Tradisi inilah yang kemudian berkembang di Nusantara sejak abad ke-14 dan melahirkan jaringan ulama besar, termasuk Wali Songo. Kiai Abdul Hakim menambahkan, sistem pesantren awalnya berfokus pada ilmu agama, namun seiring perkembangan sosial dan ekonomi, mulai membuka diri pada ilmu umum tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan. Ia mencontohkan KH. Hasyim Asy’ari di Tebuireng yang tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga membina masyarakat melalui majelis taklim dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam pandangannya, pengembangan sumber daya manusia pesantren mencakup tiga aspek utama, yaitu khidmah atau pengabdian, tarbiyah sebagai pembinaan akal dan kedisiplinan, serta uswah sebagai penanaman adab dan akhlak. “Jika tidak ada adab, maka tidak ada syariat, dan tanpa syariat, iman akan terputus,” pungkasnya.
Sebagai narasumber kedua, KH. Miftachul Akhyar, Ra’is ‘Aam PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, memaparkan bahwa kata “pesantren” berasal dari istilah Sansekerta yaitu sastri, yang berarti “melek huruf”. Menurutnya, seorang santri sejati harus memiliki tiga pondasi utama, yaitu Islam, iman, dan ihsan, agar tangguh menghadapi ujian kehidupan. Ia menegaskan bahwa menjadi santri bukan hanya status sementara, tetapi selamanya, tanpa jeda. “ mukmin yang selalu siap ditempa,memiliki sikap khauf dan raja’ ialah santri yang sesungguhnya” tutur KH. Miftachul Akhyar. Ia berharap, halaqah ini dapat membawa manfaat besar bagi bangsa dan agama, serta menjadi momentum bagi pesantren untuk terus berinovasi di jalan yang diridai Allah SWT.
Narasumber terakhir, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pesantren RI, menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki peran penting dalam perkembangan pesantren nasional. Meski jumlah lembaganya tidak sebanyak di Jawa Barat, jumlah santri di Jawa Timur sangat besar dan memiliki pengaruh signifikan terhadap dunia pendidikan Islam. Ia menjelaskan bahwa negara kini hadir untuk pesantren melalui berbagai kebijakan, mulai dari penetapan Hari Santri pada 2015, adanya kejar paket A, B, C untuk lulusan Pesantren, hingga Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pesantren melalui APBN dan APBD. Selain itu, di tahun 2025, adanya Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan kesempatan bagi para santri yang memiliki kompetensi tinggi di bidang ilmu agama seperti penguasaan kitab Fathul Qorib dan Fathul Mu’in untuk memperoleh pengakuan akademik yang setara dengan jenjang S1 bahkan S2.
Dr. Basnang menambahkan bahwa Presiden Prabowo baru-baru ini telah menaikkan status Direktorat Pesantren dari unit eselon II menjadi eselon I, yang akan diikuti dengan pembentukan lima direktorat baru, meliputi Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Pendidikan Salafiyah dan Kitab Kuning, Direktorat Pengembangan Dakwah serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren. “Dengan peningkatan ini, diharapkan peran pesantren semakin kuat dan setara dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Halaqah ini menjadi yang pertama kalinya diselenggarakan di UIN Sunan Ampel Surabaya dari rangkaian pelaksanaan di berbagai titik di Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi pesantren sebagai pusat keilmuan Islam yang menjaga tradisi, sekaligus menjemput inovasi bagi kemajuan bangsa dan peradaban.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































