Semarang – Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Studi Perpajakan Universitas Semarang (UKM KSP USM) melaksanakan kegiatan Webinar Perpajakan pada Jum’at, 14 Maret 2025.
Webinar ini dilaksanakan secara online menggunakan media zoom meeting dengan bertemakan “Kesiapan Menghadapi Implementasi PPN 12% dan Penggunaan CoreTax”.
Webinar ini dimulai pada pukul 09.00-11.00. Webinar Perpajakan ini diikuti oleh 60 peserta yang merupakan mahasiswa Universitas Semarang. Dengan menghadirkan Ibu Citra Adriani Kusumawati, S.E., M.M. yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang sekaligus praktisi pajak sebagai narasumbernya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai perubahan tarif PPN menjadi 12% dan penggunaan sistem CoreTax.
Rangkaian acara dimulai dengan berkumpul di ruang orma UKM KSP di lantai 4 Menara USM untuk briefing dan mempersiapkan segala sesuatunya. Webinar di mulai dengan pembukaan di jam 9 oleh Safana Intarti sebagai Master of Ceremony. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars USM serta pembacaan doa. Kemudian dilanjut dengan sambutan oleh Dani Firmansyah selaku ketua panitia dan Rosita Putri Purnama selaku ketua umum UKM KSP serta sambutan sekaligus membuka acara Webinar Perpajakan 2025 oleh Pembina UKM KSP yaitu Ibu Tri Rinawati, S.E., M.M..
Setelah itu, masuklah pada acara inti yaitu pemaparan materi oleh narasumber. Dalam sesi ini, narasumber memaparkan materi-materi terkait dengan PPN 12% dan mengenalkan tentang sistem Coretax serta bagaimana penggunaannya.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta webinar aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, sehingga tercipta interaksi yang produktif antara narasumber dan peserta.
Setelah semua pertanyaan dijawab oleh narasumber, maka tibalah di akhir acara. Pada akhir acara, MC menutup dengan foto bersama, semua peserta menyalakan kamera untuk diambil sebagai dokumentasi.
Harapannya setelah diadakan Webinar Perpajakan 2025 ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai PPN dan sistem Coretax.