UKM pikm Syifaul qulub IAIN Langsa gelar kegiatan Edukasi pencegahan
Aceh Tamiang, Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja terhadap isu kekerasan seksual, PIKM_Syifaul Qulub menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja di SMAN 1 Tamiang Hulu, Rabu, 19 November 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tamiang Hulu dengan penuh antusias. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh guru bidang kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling sekolah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melaporkan tindakan tersebut.
Acara diselenggarakan oleh PIKM (Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa) Syifau_ Qulub dengan melibatkan anggota dan relawan yang peduli terhadap isu perlindungan anak dan remaja. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, terutama guru bidang kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling.
Kegiatan berlangsung dengan metode interaktif, berupa pemaparan materi, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab. Oleh Ibu Wan Chalidaziah, M.Pd selaku pemateri memberikan contoh-contoh nyata, simulasi situasi, serta tips praktis dalam mengenali dan mencegah kekerasan seksual. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme, ditandai dengan banyaknya siswa yang berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.Melalui kegiatan ini, PIKM Syifaul Qulub berharap dapat menanamkan nilai-nilai kesadaran dan tanggung jawab sosial di kalangan remaja agar dapat menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua warga sekolah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































