TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Satpol PP menertibkan ratusan pedagang liar di kawasan Pasar Serpong setelah sebelumnya memberikan masa toleransi selama Lebaran.
Penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pasca-Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Adam menjelaskan, bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama berbagai unsur, pada Jumat 27 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat tersebut, Adam menjelaskan, disepakati bahwa penataan kawasan Pasar Serpong harus dilakukan secara tegas tanpa toleransi, mengingat sebelumnya para pedagang telah diberikan kelonggaran untuk berjualan selama dua hari Lebaran.
“Namun dengan catatan, setelah Lebaran tidak ada lagi aktivitas berjualan di lokasi tersebut. Ternyata saat kami pantau kembali, masih ada yang berjualan, bahkan sudah sampai merangsek ke badan jalan hingga hampir menutup setengah jalan,” kata Adam, Saat ditemui usai Apel Bersama, di Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot), Serua, Ciputat.
Berdasarkan kesepakatan rapat, lanjutnya lagi, operasi penertiban kemudian dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Menurutnya, Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan pasar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum) nomor 2 tahun 2025.
Aturan tersebut, melarang aktivitas berjualan di trotoar maupun badan jalan, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, spanduk himbauan juga dipasang di sejumlah titik strategis.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Masyarakat juga sudah mulai menyadari dan tidak ada kendala berarti di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adam menegaskan, bahwa penanganan pasca-penertiban turut menjadi perhatian utama.
Maka itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk rutin mengangkut sampah setiap hari agar tidak terjadi penumpukan yang dapat memicu masalah baru.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta menempatkan petugas di titik-titik rawan, termasuk di perlintasan rel, guna mengatur arus lalu lintas. Bahkan, jika diperlukan, penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan.
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Ahmad menuturkan, Satpol PP bersama unsur terkait membentuk posko bersama dan melakukan patroli rutin setiap satu jam sekali.
“Jika ada pelanggaran, langsung diberikan edukasi sebelum berkembang lebih besar,” tegasnya.
Berdasarkan data dari kelurahan, Adam menerangkan, sebanyak 121 pedagang yang ditertibkan didominasi oleh pedagang musiman dari luar daerah seperti Pandeglang dan Lebak, sementara sekitar 30 persen merupakan warga Serpong.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan kios-kios kosong di dalam area pasar yang dapat disewa oleh para pedagang. Dengan langkah ini, diharapkan para pedagang tetap dapat berusaha tanpa melanggar aturan.
“Sebagian besar sudah disiapkan solusi penempatannya di dalam area pasar. Kami ingin memastikan penataan ini berjalan berkelanjutan, sehingga kawasan Pasar Serpong menjadi tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































