Mojokerto, 31 Mei 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keinginan kuat masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, PT. Annisa Ahmada Travelindo menghadirkan terobosan baru melalui program “Undian Umroh Gratis”. Program ini menjadi bentuk kepedulian dan dedikasi perusahaan dalam membantu masyarakat yang memiliki niat besar untuk berumroh, namun menghadapi kendala finansial.
Pengundian pemenang dilaksanakan secara langsung dari Kantor Cabang PT. Annisa Ahmada Travelindo di Kota Mojokerto, dan disiarkan secara live melalui platform TikTok dan Instagram resmi milik travel. Acara ini mendapat sambutan antusias dari para pengikut media sosial serta calon jamaah dari berbagai daerah.
Untuk periode Mei 2025, pemenang undian adalah Nurul Urifah, warga Panggreman, Kota Mojokerto. Saat dimintai tanggapan atas kemenangannya, beliau menyampaikan dengan penuh rasa haru,
“Alhamdulillah bersyukur sekali, terima kasih PT. Annisa Ahmada, semoga lancar, semoga tambah banyak jamaahnya dan semoga insya Allah amanah.”
Program undian umroh gratis ini diharapkan menjadi semangat baru bagi masyarakat luas, bahwa jalan menuju Tanah Suci terbuka lebar bagi siapa pun yang memiliki niat tulus. PT. Annisa Ahmada Travelindo menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan program ini secara berkelanjutan, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memfasilitasi umat Muslim meraih impian spiritualnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”