OKU Selatan, 26 Januari 2026 — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 OKU Selatan memimpin upacara pengambilan janji dan sumpah jabatan Pengurus OSIMA (Organisasi Siswa Intra Madrasah) dan Pengurus Ekstrakurikuler Tahun 2026 yang digelar di lingkungan MAN 1 OKU Selatan, Senin (26/1/2026).
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh peserta didik. Prosesi pengambilan sumpah jabatan menjadi simbol komitmen pengurus baru dalam menjalankan tugas organisasi secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta menjaga nama baik madrasah.

Dalam amanatnya, Kepala MAN 1 OKU Selatan menegaskan bahwa OSIMA dan ekstrakurikuler merupakan wadah strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi peserta didik. Ia menekankan pentingnya integritas, etika, serta semangat kolaborasi dalam menjalankan setiap program kerja.
“Pengurus OSIMA dan ekstrakurikuler diharapkan mampu menjadi teladan bagi siswa lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan budaya madrasah yang positif dan berprestasi,” ujarnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai regenerasi kepemimpinan pelajar di MAN 1 OKU Selatan. Kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang terarah, inovatif, dan selaras dengan visi madrasah dalam mencetak generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































