Bantul (MTsN 6 Bantul) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan pentasyarufan beasiswa kepada siswa dhuafa berprestasi yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diberikan kepada 26 siswa MTsN 6 Bantul penerima beasiswa pada Senin (05/01/2026)
Pentasyarufan beasiswa dilaksanakan di Mushola Al-Hikmah MTsN 6 Bantul. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Bantul dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
Melalui UPZ MTsN 6 Bantul, beasiswa disalurkan secara tepat sasaran kepada siswa yang membutuhkan. Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bantul atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam upaya meningkatkan semangat belajar peserta didik. “Kami menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bantul atas penyaluran beasiswa kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di MTsN 6 Bantul. Bantuan ini sangat berarti dalam mendukung keberlanjutan pendidikan serta memotivasi peserta didik untuk terus berprestasi” kata Sugiyono.
Para siswa penerima beasiswa tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima. Beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan serta menjadi motivasi bagi siswa untuk terus meningkatkan prestasi dan berakhlak mulia.
Dengan adanya program pentasyarufan beasiswa ini, MTsN 6 Bantul berharap kerja sama antara UPZ madrasah dan BAZNAS Kabupaten Bantul dapat terus berlanjut demi mendukung pemerataan pendidikan dan kesejahteraan umat. (ist)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































