Langkat (Humas) – Guru Kelas 5B MIN 9 Langkat, Fachrul Rozie, S. Pd. memberikan kuliah tujuh menit (kultum) kepada para siswa usai pelaksanaan salat Duha di Musala. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan diikuti dengan antusias oleh para siswa, Senin (01/09/2025).
Dalam tausiyah singkatnya, Fachrul Rozie menyampaikan motivasi spiritual kepada para siswa dengan tema “Kiat Sukses dan Mensyukuri Nikmat Allah”. Salah satu kiat sukses yang beliau tekankan adalah kebiasaan membaca Surah Al-Fatihah sebanyak tujuh kali setiap selesai salat, sebagai bentuk doa dan ikhtiar spiritual untuk memohon kemudahan serta keberkahan dalam menuntut ilmu.
“Bacalah Al-Fatihah tujuh kali setiap selesai salat. Niatkan agar Allah bukakan jalan kemudahan dan keberhasilan dalam belajar,” pesan beliau. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya mensyukuri setiap nikmat yang Allah berikan, baik nikmat kesehatan, ilmu, waktu, maupun kesempatan menuntut ilmu di lingkungan Madrasah.
Beliau mengajak para siswa untuk tidak mudah mengeluh dan senantiasa melihat hal-hal kecil sebagai bentuk kasih sayang Allah. “Syukurilah apa yang ada, niscaya Allah akan tambahkan nikmat-Nya,” tuturnya.
Dengan kegiatan kultum ini, diharapkan para siswa semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang tekun belajar, mendekatkan diri kepada Allah, serta senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diterima. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”