TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melelang 30 unit kendaraan dinas roda empat yang telah berusia lebih dari tujuh tahun pada tahun ini.
Seluruh kendaraan tersebut, merupakan aset daerah yang telah melalui proses inventarisasi dan akan dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandr mengatakan, lelang kendaraan dinas dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah, yakni kendaraan yang telah berusia di atas tujuh tahun.
“Pertama kita lakukan inventarisasi aset kendaraan. Setelah itu ditetapkan mana yang memenuhi persyaratan untuk dilelang. Aturannya jelas, kendaraan dengan usia diatas tujuh tahun sudah bisa dilelang,” kata Indri, pada Rabu 21 Januari 2026.
Indri menjelaskan, pada tahun ini terdapat 25 unit kendaraan yang tengah diajukan untuk proses penilaian oleh KPKNL. Selain itu, terdapat lima unit kendaraan yang penilaiannya telah rampung sejak akhir tahun lalu dan akan dilelang bersamaan.
“Jadi totalnya ada 30 kendaraan yang direncanakan untuk dilelang tahun ini, terdiri dari 25 kendaraan yang sedang dinilai dan lima kendaraan yang penilaiannya sudah selesai sebelumnya,” jelasnya.
Seluruh kendaraan yang akan dilelang, lanjut Indri, merupakan kendaraan roda empat dengan tahun produksi bervariasi, mayoritas keluaran 2009 hingga 2014.
Meski sebagian masih layak digunakan, Indri menerangkan, kendaraan tersebut dinilai sudah tidak efisien lagi untuk menunjang operasional pemerintahan.
“Secara kondisi masih layak pakai, tetapi karena usianya sudah melewati ketentuan, maka kami lakukan penataan aset melalui mekanisme lelang,” paparnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Indri menyebut, proses lelang diperkirakan akan berlangsung setelah Lebaran, menyusul penyelesaian tahapan penilaian dan administrasi.
“Saat ini kami masih dalam proses pengajuan penilaian. Jika penilaian dan administrasi sudah selesai, kemungkinan lelang dilakukan setelah Lebaran. Untuk kendaraan, prosesnya relatif lebih cepat dibandingkan aset lain seperti bangunan,” ujarnya.
Indri menegaskan, seluruh hasil lelang kendaraan dinas tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah. Namun, nilai pemasukan masih bersifat perkiraan karena menyesuaikan hasil akhir lelang.
“Nilai yang kami masukkan saat ini masih estimasi. Nilai riilnya nanti mengikuti hasil lelang. Bisa saja hasilnya lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai penilaian,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































