Bantul — Pembina apel pagi di MTsN 6 Bantul mengingatkan pentingnya penggunaan barcode JMD sebagai sistem presensi digital bagi seluruh warga madrasah. Arahan tersebut disampaikan dalam apel yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026*, di halaman madrasah.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan pegawai MTsN 6 Bantul. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari pembiasaan kedisiplinan serta penguatan budaya kerja berbasis digital di lingkungan madrasah.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Rina Harwati, menegaskan bahwa penggunaan barcode JMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sarana membangun kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab. Ia mengimbau seluruh warga madrasah untuk melaksanakan presensi digital secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
Menurut Rina, sistem presensi digital JMD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan kehadiran serta meminimalkan kesalahan pencatatan. Selain itu, penerapan teknologi ini sejalan dengan upaya madrasah dalam beradaptasi dengan perkembangan digital di dunia pendidikan.
Sementara itu, Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyatakan dukungannya terhadap penerapan presensi digital berbasis barcode JMD. Ia berharap seluruh warga madrasah dapat berkomitmen menjalankan sistem tersebut secara konsisten demi terciptanya tata kelola madrasah yang tertib, transparan, dan profesional. (rus/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































