Wamen ATR Ossy Dermawan Gandeng Komnas HAM, Siap Tuntaskan Konflik Agraria Lewat Peta Jalan Berbasis HAM
JAKARTA – Komitmen nyata untuk menuntaskan konflik agraria kembali ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam pertemuan strategis bersama Komnas HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (7/7), Wamen Ossy menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor demi penyelesaian konflik yang adil dan berpihak pada hak asasi manusia.
“Persoalan agraria tak bisa ditangani sepihak. Dibutuhkan kolaborasi aktif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kami sangat mengapresiasi inisiatif Komnas HAM dalam menyusun roadmap penyelesaian konflik agraria yang berpijak pada nilai-nilai HAM,” ujar Wamen Ossy.
Tak hanya itu, ia menyoroti bahwa konflik pertanahan sering kali saling terkait dengan isu kehutanan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan peta jalan yang konkret dan implementatif.
“Roadmap ini harus lebih dari sekadar dokumen perencanaan. Kami ingin ini jadi panduan aksi nyata yang melibatkan semua pihak agar penyelesaian konflik agraria tepat sasaran dan berdampak positif langsung pada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Anies Hidayah menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis HAM adalah prinsip utama dalam menyelesaikan konflik agraria, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Ini bukan hanya soal status tanah, tapi menyangkut hak hidup, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendorong solusi menyeluruh berbasis HAM, dengan sinergi lintas lembaga sebagai fondasinya,” tutur Anies.
Ia juga berharap sinergi ini mampu memecah kebuntuan berbagai sengketa agraria yang selama ini kerap mandek di banyak daerah.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, sejumlah pejabat tinggi pratama di Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Komnas HAM, yang semuanya sepakat bahwa penyelesaian konflik agraria harus menyentuh akar masalah dan berpihak pada rakyat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”