Di Medan, pada tanggal 15 Desember 2025 warga belajar Pendidikan Non Formal (PNF) di Indonesia semakin rentan menjadi sasaran hoaks dan penipuan siber seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Keterbatasan literasi digital membuat masyarakat mudah terpapar informasi palsu yang beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa sebagian besar warga belajar PNF mengandalkan platform digital seperti Facebook, YouTube, dan Telegram untuk mengakses materi pembelajaran. Namun, tidak sedikit konten yang beredar justru mengandung hoaks, tautan berbahaya, hingga penipuan berkedok kursus gratis atau sertifikat resmi.
Pakar literasi digital menilai kondisi ini berisiko menghambat tujuan pendidikan non formal sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat. Selain menimbulkan kerugian finansial dan pencurian data pribadi, hoaks juga berdampak pada menurunnya kepercayaan diri dan motivasi belajar warga PNF. Dalam beberapa kasus, peserta bahkan memilih berhenti mengikuti program karena trauma akibat penipuan digital. Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kemendikbudristek memperkuat program literasi digital bagi warga belajar PNF yang dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program ini menekankan kemampuan mengenali hoaks, memverifikasi informasi, serta menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan internet.
Koordinator Program PNF Kemendikbudristek menyampaikan bahwa literasi digital menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki warga belajar di era siber. Pelatihan dilakukan secara praktis melalui simulasi kasus nyata agar peserta lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan non formal di tengah transformasi digital. Dengan literasi digital yang memadai, warga belajar PNF diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif, sekaligus terhindar dari ancaman hoaks yang kian marak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































