Ternate Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan panen ayam sebanyak 100 ekor di Sarana Asimilasi Lapas Ternate, Kamis (27/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, bersama Kasi Kegiatan Kerja, Djunaidi Fabanyo, Kasi Pembinaan Narapidana, Yuslizar, Kasubbag Tata Usaha, Taufik Hadinoto, serta Kepala KPLP, Jefry R. Persulessy.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menjelaskan bahwa panen ayam merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian di bidang peternakan bagi warga binaan. “Panen ini adalah hasil kerja keras warga binaan yang mengikuti pembinaan kemandirian di bidang peternakan. Kami ingin memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat sehingga setelah bebas nanti mereka memiliki kemampuan untuk mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. “Melalui kegiatan ini kami mendukung penuh program Menteri, terutama pada aspek ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan,” tambahnya.
Salah satu warga binaan berinisial Y, yang terlibat langsung dalam proses pemeliharaan ayam, mengaku bangga dapat mengikuti program tersebut. “Kami senang bisa belajar beternak ayam. Dari mulai memberi pakan sampai merawat kandangnya, semua kami pelajari. Pengalaman ini sangat berguna dan membuat kami lebih percaya diri untuk nanti kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Panen ayam di Lapas Ternate ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang keterampilan baru bagi warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































