KERETAK, Bangka Tengah – Warga Desa Keretak menggelar tradisi *ruah kubur* sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada keluarga yang telah meninggal dunia. Tradisi ini rutin dilakukan dan masih dijaga oleh masyarakat hingga sekarang.
Kegiatan *ruah kubur* dilaksanakan di pemakaman umum Desa Keretak, Kabupaten Bangka Tengah. Warga datang sejak pagi hari bersama keluarga untuk membersihkan makam, menabur bunga, serta membaca doa dan tahlil secara bersama-sama, ujar sevti (warga keretak).
Tradisi ini dilakukan menjelang waktu-waktu tertentu yang dianggap penuh makna oleh masyarakat, seperti menjelang Ramadan. Selain mendoakan ahli kubur, ruah kubur juga menjadi momen bagi warga untuk berkumpul dan mempererat silaturahmi.
Menurut tokoh masyarakat setempat, *ruah kubur* merupakan warisan budaya yang mengandung nilai keagamaan dan sosial. Melalui tradisi ini, masyarakat diajak untuk selalu mengingat kematian, menghormati leluhur, dan menjaga kebersamaan antarwarga.
Pelaksanaan *ruah kubur* berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Warga berharap tradisi ini tetap lestari dan terus dilaksanakan oleh generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Keretak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































