“SURAU” Salah satu institusi sosial dan keagamaan paling krusial dalam kehidupan masyarakat Minangkabau yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang budaya, adat dan Islam yang berpadu dalam falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Ia bukan sekedar bangunan fisik, namun juga tempat pembentukan karakter, intelektual, dan spiritualitas masyarakat. Namun seiring berkembangnya zaman berdampak kepada pergeseran peran strategis surau, sehingga diperlukan upaya untuk dapat megembalikan fungsinya yang luhur itu.
Dalam Sejarahnya, surau telah ada jauh sebelum sistem pendidikan modern berkembang. Awalnya, surau menjadi tempat berkumpulnya pemuda-pemuda untuk belajar adat, berdiskusi, dan bermusyawarah. Setelah Islam berkembang di Minangkabau, barulah surau berubah menjadi pusat pendidikan keislaman. Anak-anak laki-laki belajar mengaji, mempelajari agama Islam, mempelajari akhlak, serta dilatih untuk dapat hidup disiplin dan mandiri.
Adapun salah satu tokoh besar Minangkabau yang lahir dari sistem pendidikan surau adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, ulama besar Minangkabau yang pernah menjadi Imam besar Mazhab Syafi’i di Masjidil Haram, Mekkah. Dari surau inilah ulama-ulama besar lahir yang kemudian berperan penting dalam perkembangan Islam di Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa surau bukanlah pendidikan kelas dua, melainkan fondasi kuat untuk lahirnya pemimpin umat.
Pada masa lalu, surau memiliki fungsi yang sangat luas. Ia menjadi tempat tinggal sementara bagi pemuda, ruang belajar bersama, pusat kegiatan sosial, hingga tempat menyelesaikan persoalan masyrakat. Surau mengajarkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang mana tradisi ini membuat masyarakat Minangkabau memiliki ikatan sosial yang kuat dan karakter yang tangguh.
Namun setelah masuk ke era modern saat ini, peran surau mulai mengalami tantangan. Pendidikan formal yang semakin dominan, kesibukan orang tua, serta pengaruh teknologi digital membuat anak-anak dan remaja mulai jarang berinteraksi dengan surau. Walau masih banyak suaru yang masih berdiri secara fisik, namun kegiatannya terbatas hanya pada sholat berjamaah. Fungsi pendidikan, diskusi, dan pembinaan karakter perlahan mulai menghilang.
Selain itu, gaya hidup masyrakat yang berubah juga berpengaruh. Anak-anak lebih akrab dengan gadget daripada lingkungan sosial. Nilai kebersamaan yang dahulu tumbuh di surau kini perlahan tergantikan oleh buday individual. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan surau hanya akan menjadi simbol budaya tanpa peran nyata dalam membentuk generasi muda.
Menyadari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan salah saru program Unggulan (Progul), yaitu Gerakan Kembali ke Surau atau bisa juga disebut program Smart Surau. Program yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran ini sudah melalui berbagai persiapan sejak 26 Juli dan dilaksanakan mulai pada 6 Oktober 2025 dengan penuh harapan agar fungsi luhur dari surau dapat kembali dilestarikan.
Diungkapkan oleh H. Maigus Nasir, M.Pd. Selaku Wakil Wali Kota Padang bahwasannya Program Smart Surau ini dirancang untuk menjadikan surau, masjid, dan rumah ibadah lainnya sebagai pusat edukasi, sosial-ekonomi, dan budaya yang bertujuan untuk melahirkan generasi muda Kota Padang yang Cerdas, berakhlak mulia, serta berlandaskan nilai agama dan budaya dengan dukungan teknologi digital.
Bentuk pelaksanaan program ini antara lain seluruh siswa SD kelas 4-6, SMP, hingga SMA diwajibkan untuk shalat berjamaah subuh, maghrib, dan Isya di masjid atau mushalla di lingkungan masing-masing. Menariknya untuk memperlancar berjalannya program ini Dinas Kominfo kota Padang menyiapkan aplikasi digital yang mana melalui aplikasi ini akan mengirimkan data kehadiran siswa kepada guru di sekolah masing-masing setelah barcode pada kokarde siswa dipindai oleh pengurus masjid.
Selain itu, fasilitas pendukung juga disiapkan untuk melancarkan program ini, mulai dari ruang digital yang dilengkapi wifi, AC, 10 tablet per masjid, hingga aplikasi ruang belajar dan ruang kreativitas. Program ini juga diperkuat dengan kurikulum TQA dan MDTW, remaja reborn, serta subuh barakah (tambahan dari Maigus Nasir).
Kendati demikian, keberhasilan program ini tidak hanyak bergantung pada pemerintah. Partisipasi dari masyarakat juga sangat menentukan. Orang tua perlu kembali menjadikan surau sebagai bagian penting dari pendidikan. Tokoh adat dan agam juga perlu berperan aktif dalam menghidupkan kembali kegiatan suaru agar menarik bagi generasi muda. Selain itu, cara yang lebih kreatif seperti pemanfaatan teknologi digital secara positif dengan menggunakannya sebagai media persuasif dan informatifjuga perlu dilakukan agar surau tetap relevan dengan zaman.
Pada akhirnya, surau adalah indentitas dan warisan peradaban Minangkabau. Menghidupkan kembali surau bukan berarti menolak modernitas, melainkan menanamkan kembali nilai luhur di tengah perubahan zaman yang terus berkembang ini. Jika surau kembali berfungsi sebagai pusat pembinaan karakter, maka tidak hanya menjaga warisan agungnya, tetapi juga menyiapkan masa depan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan cinta pada budayanya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































