Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan Polres Mojokerto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan Lapas Mojokerto. Sinergitas ini diwujudkan melalui koordinasi rutin, patroli bersama, serta langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Senin (2/2).
Upaya penguatan pengamanan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto untuk memastikan situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi pelanggaran serta menekan risiko gangguan kamtibmas sejak dini.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat kepolisian merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, pengamanan Lapas tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan kerja sama yang solid dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Polres Mojokerto. Sinergi ini adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan Lapas, sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Rudi Kristiawan.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa langkah ini juga selaras dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada penguatan keamanan, pencegahan gangguan kamtibmas, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Melalui dukungan terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas tersebut, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme petugas, serta sistem pengamanan berbasis pencegahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berintegritas.
Ke depan, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi lintas sektor sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan pemerintah dan Kemenimipas, sekaligus mewujudkan kondisi Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































