Arga Makmur, 18 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (18/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan pemenuhan hak WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga, yang dilaksanakan secara teratur dan diawasi langsung oleh petugas. Melalui fasilitas Wartelsuspas, para WBP dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga mereka secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh kegiatan dilakukan di ruang Wartelsuspas Lapas Arga Makmur dengan tetap memperhatikan tata tertib serta prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Petugas memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan kesempatan secara bergiliran untuk menggunakan layanan ini tanpa adanya penyalahgunaan fasilitas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan Wartelsuspas menjadi salah satu sarana penting dalam menjaga hubungan emosional antara WBP dan keluarga, sekaligus mendukung proses pembinaan kepribadian selama menjalani masa pidana.
“Melalui komunikasi yang baik dengan keluarga, diharapkan semangat dan motivasi WBP untuk memperbaiki diri semakin meningkat. Wartelsuspas ini juga menjadi wujud nyata layanan kemanusiaan yang transparan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Agus Salim.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Lapas Arga Makmur terus berkomitmen memberikan layanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar WBP, sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan yang telah ditetapkan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”