Takalar, 23 Agustus 2025, KKN Angkatan 77 Posko 4 Desa Pa’batangan, Kecamatan Mappakasunggu, UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Workshop Kesehatan Kader Posyandu dengan tema “Ilmu Berkah, Bakti Nyata Mewujudkan Desa Pa’batangan Sehat dan Berkelanjutan”. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Pa’batangan pada Sabtu (23/8/2025) pukul 09.00 WITA.
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pa’batangan, Abd. Rahman, S.E., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan mahasiswa KKN yang dinilai membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia berharap kader posyandu semakin terlatih dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Puskesmas Kecamatan Mappakasunggu, yaitu Suryatmadiatma, S.Kep., Ns., yang memberikan materi seputar peran kader posyandu dalam pemantauan tumbuh kembang balita, dan pelayanan kesehatan dasar.

Selain penyampaian materi, workshop ini juga diisi dengan roleplay atau pelatihan langsung, di mana para kader mempraktikkan tata cara pelayanan posyandu, mulai dari penimbangan balita, pencatatan data, hingga penyuluhan gizi kepada pasien. Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata sehingga para kader lebih siap dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Melalui workshop ini, diharapkan kader posyandu Desa Pa’batangan semakin terampil dan percaya diri, sekaligus menjadi wujud bakti mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar dalam mendukung terwujudnya desa sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Penulis: Alfina Sari Rakhman
Mahasiswa KKN Angkatan ke-77 UIN Alauddin Makassar
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































