JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) melakukan aksi nyata dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan keluarga dhuafa. Kegiatan ini merupakan implementasi dari tugas akhir mata kuliah Kemuhammadiyahan yang berlandaskan pada Teologi Surah Al-Ma’un.
Kelompok 3 yang beranggotakan Dinda Aulia Safitri, Siti Zahwa Rizkia R., Fias Triwandani, dan Kayla Zahro, memilih keluarga Ibu Fatimah sebagai subjek pemberdayaan. Ibu Fatimah adalah seorang orang tua tunggal (single parent) berusia 31 tahun yang tinggal di sebuah rumah satu petak di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kondisi ekonomi keluarga ini sangat memprihatinkan. Sejak suaminya meninggal dunia, Ibu Fatimah harus menghidupi dua anaknya yang masih kecil tanpa pekerjaan tetap. Penghasilannya hanya berkisar Rp90.000 hingga Rp190.000 per minggu yang didapatkan dari santunan warga. Kondisi tempat tinggalnya pun kurang layak, dengan atap dapur yang bocor parah saat hujan tiba.
“Berdasarkan identifikasi masalah, kendala utama keluarga ini adalah ekonomi rendah dan ketiadaan modal usaha,” ujar perwakilan Kelompok 3 dalam laporannya. Meskipun Ibu Fatimah memiliki semangat dan keterampilan untuk berjualan, keterbatasan alat dan bahan membuatnya tidak bisa mandiri secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, para mahasiswa UHAMKA melakukan pendekatan pemberdayaan ekonomi dengan memberikan bantuan modal usaha dan kebutuhan pokok. Bantuan yang disalurkan meliputi peralatan memasak seperti kompor dua tungku, regulator, dan kukusan, hingga bahan baku jualan seperti tepung, minyak wijen, dan bumbu dapur untuk usaha kuliner. Selain itu, bantuan sembako seperti beras, telur, dan susu juga diberikan untuk menjamin gizi anak-anak Ibu Fatimah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada awal Januari 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan tugas akademik, tetapi juga menjadi langkah awal kemandirian bagi keluarga penerima manfaat. Melalui bantuan modal ini, Ibu Fatimah diharapkan dapat kembali berjualan jajanan secara berkelanjutan sehingga tidak lagi hanya bergantung pada santunan orang lain.
Aksi sosial ini mendapat pengawasan langsung dari dosen pengampu, Anang Rohwiyono, M. Ag., sebagai bentuk komitmen UHAMKA dalam menanamkan kepedulian sosial kepada mahasiswanya. Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan mampu mempraktikkan amal shaleh dan berkontribusi nyata dalam memberikan solusi bagi permasalahan sosial di lingkungan sekitar mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































