ARGA MAKMUR – Guna memastikan akurasi dan kesesuaian data keuangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran (TA) 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini difokuskan pada sinkronisasi data keuangan antara satuan kerja dengan pusat. Dalam agenda tersebut, dilakukan pengecekan mendalam terhadap neraca percobaan akrual serta realisasi anggaran belanja tahun 2025 oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa ketertiban dalam pelaporan keuangan merupakan prioritas utama dalam mendukung administrasi yang transparan dan akuntabel.
“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan setiap data keuangan, mulai dari realisasi belanja hingga jurnal penyesuaian, telah terinput dengan akurat dalam sistem pelaporan. Hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan anggaran negara,” tegas Yulian.

Selain pengecekan neraca, tim keuangan Lapas Arga Makmur juga melakukan pengisian jurnal hutang, RPATA Bahan Makanan (Bama), hingga jurnal balik pendapatan penyesuaian nilai persediaan. Langkah-langkah teknis ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan.
Kegiatan yang diikuti dari ruang kerja Lapas Arga Makmur ini berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan pemutakhiran data yang tepat waktu, Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk mempertahankan standar kualitas laporan keuangan yang baik sesuai dengan SOP yang ditetapkan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































