Bengkulu, 6 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan tertib, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peserta magang. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Pemasyarakatan Sehat yang terus digalakkan di lingkungan lembaga.
Kerja bakti dilaksanakan di area lingkungan kantor LPKA Bengkulu. Fokus kegiatan meliputi pembersihan halaman, penataan taman, penyapuan area publik, pengangkutan sampah, serta pengecekan saluran drainase dan fasilitas penunjang lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai standar kebersihan dan keamanan yang berlaku di lingkungan kerja pemerintahan.
Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja bakti ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kualitas lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kepedulian para pegawai dan peserta magang terhadap kebersihan sarana dan prasarana.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan Pemasyarakatan Sehat. Lingkungan kerja yang tertib dan bersih akan meningkatkan kenyamanan, mendukung produktivitas, serta mencerminkan profesionalisme lembaga,” ujar Elizama.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pelibatan peserta magang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai etika kerja, tanggung jawab, serta nilai-nilai organisasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan kerja bakti ini diharapkan menjadi agenda berkelanjutan guna memperkuat budaya hidup bersih, meningkatkan kekompakan antar-pegawai, dan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas LPKA Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































