Arga Makmur, 28 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter dan memperkuat nilai spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Zoom Pendidikan Moralitas Keagamaan, yang digelar di Aula Lapas pada Selasa (28/10/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas Lapas, pejabat struktural, JFU/JFT, petugas jaga, serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dijadwalkan secara bergiliran. Kegiatan dipantau langsung oleh petugas pembinaan dan keamanan guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif.
Melalui media Zoom, narasumber membawakan materi bertema “Pentingnya Moralitas Keagamaan dalam Membentuk Pribadi yang Berakhlak dan Disiplin”. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pembinaan akhlak, penanaman nilai-nilai spiritual, serta peningkatan keimanan dan ketakwaan sesuai ajaran agama masing-masing.
Warga binaan tampak antusias mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan berdiskusi aktif. Kegiatan ini tidak hanya menambah pemahaman spiritual, tetapi juga menjadi wadah penguatan mental dan moral untuk membentuk pribadi yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembinaan kepribadian berbasis keagamaan.
“Pembinaan moralitas sangat penting dalam proses perubahan perilaku. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap WBP dapat memiliki pondasi akhlak yang kuat sebagai bekal setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Kegiatan Zoom Pendidikan Moralitas Keagamaan ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, sejalan dengan semangat pembinaan Lapas Arga Makmur dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang pembinaan kepribadian dan keagamaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































