Di tengah derasnya perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini, kita sering berpendapat bahwa ilmu pengetahuan sudah berada di dalam genggaman tangan. Hanya dengan membuka ponsel, bertanya pada AI, atau menonton video singkat, membuat kita seolah-olah dapat mengetahui apa saja. Namun, di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah semua informasi dapat disebut ilmu? Apakah pengetahuan yang datangnya hanya sekilas mampu menumbuhkan makna yang lebih dalam dan pandangan yang lebih bijak?”
Di sinilah Islam menawarkan perspektif yang unik dan menyeluruh tentang apa itu ilmu dan bagaimana manusia seharusnya memperlakukannya.
Dalam tradisi Islam, ilmu dipahami bukan hanya sekadar kumpulan data atau teori. Ia digambarkan sebagai cahaya atau sesuatu yang menerangi cara berpikir, menuntun sikap hidup, dan mengarahkan manusia agar tidak tersesat dalam kebingungan zaman. Bahkan, proses menuntut ilmu itu sendiri dipandang sebagai bagian dari ibadah. Ketika seseorang belajar, ia tidak hanya menggerakkan akalnya, tetapi juga membersihkan hati, merapikan karakter, dan memperbaiki tujuan hidup. Ilmu bukan hanya bahan untuk menjawab ujian, tetapi juga sebagai fondasi untuk membangun pribadi yang lebih matang secara rohani.
Pandangan ini menjadi dasar epistemologi Islam, sebuah cara memahami bagaimana manusia memperoleh pengetahuan yang benar, sahih, dan bermanfaat. Dalam epistemologi Islam, ilmu, iman, dan akhlak tidak dipisahkan. Keduanya saling menguatkan, saling menuntun. Ilmu membantu manusia memahami fenomena, sementara iman menjaga agar ilmu tidak keluar dari jalur kemaslahatan. Karena itu, wahyu ditempatkan sebagai sumber pengetahuan tertinggi bukan untuk mengekang akal, tetapi untuk memastikan bahwa akal tidak tersesat dalam menafsirkan kehidupan.
Namun, yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa Islam hanya mengandalkan wahyu. Padahal, sejak awal, Islam justru mendorong aktivitas pengamatan, penelitian, dan pemikiran kritis. Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia untuk memperhatikan alam, melihat langit, bumi, hujan, tumbuhan, dan perjalanan dari sejarah. Ini menunjukkan bahwa akal dan pengalaman memiliki tempat penting dalam proses pencarian ilmu. Eksperimen, observasi, dan riset bukan hanya diperbolehkan, tetapi dianjurkan selama tetap berada dalam bingkai nilai moral yang menjaga kemuliaan manusia.
Jika kita mendalami pemikiran para ulama klasik, terlihat betapa kayanya tradisi intelektual Islam. Al-Ghazali misalnya, menekankan bahwa ilmu harus menembus hati, bahwa hakikat ilmu adalah ketika pengetahuan membuat seseorang lebih dekat dengan Allah dan lebih baik dalam memperlakukan sesama. Ibn Khaldun memandang ilmu sebagai fondasi peradaban. Baginya, ilmu tidak bisa dipisahkan dari dinamika sosial dan kemajuan masyarakat. Sementara Al-Farabi menekankan pentingnya akal, logika, dan filsafat dalam memahami realitas. Ketiga tokoh tersebut menunjukkan bahwa Islam memiliki epistemologi yang komprehensif yaitu memadukan wahyu, akal, pengalaman, etika, dan nilai kemanusiaan.
Di era modern, ketika teknologi berkembang begitu cepat, perspektif ini justru menjadi semakin relevan. Kemajuan memang membawa banyak manfaat seperti mempermudah komunikasi, mempercepat pekerjaan, dan memperluas akses terhadap pengetahuan. Tetapi bersamaan dengan itu, muncul pula tantangan besar. Informasi yang beredar tidak semuanya benar. Teknologi yang canggih kadang digunakan untuk hal-hal yang merugikan. Bahkan, seseorang bisa sangat pintar secara teknis, namun kehilangan arah secara moral. Di sinilah epistemologi Islam hadir sebagai pengingat bahwa kemajuan sejati bukan hanya soal kecanggihan alat, tetapi seberapa besar manfaat dan kebaikan yang lahir dari penggunaannya.
Dalam Islam, kebenaran tidak cukup hanya dibuktikan dengan kecocokan antara teori dan fakta. Suatu ilmu dikatakan bermakna jika memberikan manfaat dan menumbuhkan kebijaksanaan. Pengetahuan yang tidak disertai akhlak dapat mengantarkan manusia pada kesombongan. Sementara ilmu yang berjalan seiring dengan iman akan menghasilkan pribadi yang rendah hati, kritis, dan berorientasi pada kebaikan. Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seorang alim tidak diukur dari seberapa banyak ilmu yang ia tahu, tetapi seberapa besar ilmunya memperhalus sikap dan memberi manfaat pada lingkungannya.
Contoh-contoh sederhana mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang bisa saja menguasai teknologi digital, tetapi jika digunakan untuk menyebarkan hoaks, maka ilmunya tidak membawa cahaya. Sebaliknya, seorang guru yang mengajarkan kebaikan sederhana kepada siswanya, meskipun ilmunya tidak viral, justru mewariskan cahaya yang abadi. Di sinilah letak keindahan epistemologi Islam, ia memuliakan ilmu yang menuntun manusia menuju kebenaran, bukan yang hanya menambah kebisingan informasi.
Dalam konteks kehidupan modern, perspektif ini dapat membantu kita menentukan arah. Di tengah hiruk-pikuk era digital, kita perlu memilah mana yang benar-benar ilmu dan mana yang hanya opini sesaat. Kita perlu membiasakan diri untuk tidak hanya membaca tetapi merenungi, tidak hanya mencari tahu tetapi mencari hikmah. Epistemologi Islam mengajak manusia untuk tidak berhenti pada permukaan, tetapi menyelam ke kedalaman makna yang terkandung.
Pada akhirnya, memahami epistemologi Islam berarti memahami bahwa ilmu adalah amanah. Ia bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk membangun peradaban yang beradab dan bernilai. Ilmu seharusnya memancarkan cahaya dalam kehidupan, seperti membantu manusia memilih sikap, menjaga akhlak, dan memberi manfaat bagi sesama. Itulah makna ilmu dalam perspektif Islam.
“Ilmu bukan hanya untuk memenuhi pikiran, tetapi juga berperan untuk menyinari perjalanan hidup manusia”.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































