Serang- Reruntuhan Keraton Surosowan dikawasan Banten Lama kembali menarik perhatian publik setelah sejumlah peneliti sejarah menemukan bukti baru terkait dinamika politik Kesultanan Banten pada masak kejayaannya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa keraton yang di bangun pada masa Sultan Maulana Hasanuddin itu tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi lokasi terjadinya berbagai konflik politik internal.
Temuan baru mengungkap bahwa bentuk bangunan, sisa tembok pertahanan, serta pola tata ruang Keraton Surosowan menunjukkan adanya perubahan fungsi yang dipengaruhi konflik perebutan kekuasaan, khususnya saat terjadi perselisihan antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji pada akhir abad ke-17. Parah ahli menilai bahwa kerusakan parah pada bagian tembok barat dan selatan berkaitan erat dengan peristiwa peperangan pada 1683-1685.
Dalam pernyataannya, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Banten menyampaikan bahwa bagian-bagian bangunan yang tersisa merupakan bukti penting dinamika politik Kesultanan Banten yang pernah mencapai masa kejayaan di pusat perdagangan internasional.
Warga dan wisatawan yang datang ke kawasan tersebut menyatakan bahwa temuan ini menambah wawasan mereka mengenai sejarah Banten. Mereka berharap pemerintah terus memperkuat upaya pelestarian agar situs ini dapat berkembang menjadi tujuan wisata edukatif yang lebih layak dikunjungi.
Hingga kini, kajian lanjutan masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh peran Keraton Surosowan dalam dinamika politik kesultanan Banten. Pemerintah daerah menargetkan bahwa revitalisasi kawasan Banten Lama dapat membantu masyarakat memahami sejarah melalui penyediaan informasi serta fasilitas yang semakin memadai.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































