Sleman, 15 Oktober 2025 – Sekelompok mahasiswa Pendidikan Tata Busana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Pusat Studi SDGs menggelar pelatihan bertema “Pembuatan Gantungan Kunci Sebagai Peluang Usaha Mahasiswa” pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat diMushola KPLT Fakultas Teknik UNY, Kabupaten Sleman, DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8: Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola kain perca yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang bernilai guna. Sekaligus memberikan kesadaran akan adanya peluang usaha dari pemanfaatan limbah kain perca. Sebanyak 20 mahasiswa dari berbagai program studi mengikuti pelatihan pembuatan gantungan kunci dari kain perca yang dipandu oleh sekelompok Mahasiswa Prodi Pendidikan Tata Busana UNY.
Kegiatan ini tidak hanya pelatihan untuk edukasi, tetapi juga memberikan kesadaran peluang usaha bagi mahasiswa dari limbah kain perca. Selain itu, Pemanfaatan limbah kain perca juga dapat mengurangi pencemaran akibat limbah anorganik yang sulit untuk diurai. Dokumentasi kegiatan ini dapat dilihat melalui akun YouTube resmi UNY dan akan menjadi bagian dari laporan tahunan SDGs Center.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































