New York, 26 September 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato perdananya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York dengan seruan kuat tentang pentingnya keadilan global, perdamaian dunia, dan kemandirian negara-negara berkembang. Dalam pidatonya yang berdurasi hampir 20 menit, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan terus memegang prinsip “bebas dan aktif”, namun dengan pendekatan yang lebih realistis dan berdaulat di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. “Indonesia tidak berpihak pada blok mana pun, tapi kami berpihak pada perdamaian, kemanusiaan, dan keadilan,” ujar Prabowo di hadapan para pemimpin dunia. Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi antarnegara yang semakin melebar pasca-pandemi serta dampak konflik global yang membebani negara berkembang. “Sudah saatnya dunia berhenti memandang negara Selatan sebagai pasar atau penerima bantuan, melainkan sebagai mitra sejajar dalam pembangunan,” tambahnya (Setneg.go.id, 2025). Pidato ini dianggap sebagai penegasan arah baru politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinannya. Pemerintah berkomitmen memperkuat diplomasi yang berorientasi pada kedaulatan nasional, ketahanan pangan, dan kerja sama ekonomi berkeadilan. Prabowo juga menekankan pentingnya kolaborasi global dalam pengelolaan sumber daya alam, transisi energi, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung peran Indonesia di ASEAN sebagai jangkar perdamaian di Asia Tenggara, sekaligus menyerukan agar Dewan Keamanan PBB melakukan reformasi agar lebih representatif bagi negara-negara berkembang (Antaranews.com, 2025). Selain isu global, Prabowo juga menyinggung ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas dunia yang saling berkaitan. Ia mengajak negara-negara anggota PBB memperkuat kerja sama dalam pertanian berkelanjutan dan teknologi pangan untuk mengatasi potensi krisis global. “Ketahanan pangan adalah bagian dari perdamaian dunia,” tegasnya. Di akhir pidato, Prabowo menutup dengan ajakan moral: “Kita tidak boleh menyerah pada ketidakadilan. Dunia yang damai hanya bisa dibangun oleh bangsa-bangsa yang mandiri dan saling menghormati.” Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dinna Puspitasari, menilai pidato Prabowo menunjukkan sikap diplomasi baru yang lebih tegas namun tetap seimbang. “Gaya komunikasinya lugas, tapi substansinya strategis. Ia menampilkan Indonesia sebagai negara yang percaya diri di tengah kompetisi global,” katanya kepada Kompas (26/9). Sementara itu, analis politik luar negeri dari CSIS, Rizal Sukma, menilai bahwa pidato tersebut mengembalikan semangat awal politik luar negeri Indonesia bebas aktif, tapi dengan bobot ekonomi dan pertahanan yang lebih kuat. Sejumlah perwakilan negara ASEAN menyambut positif pesan Prabowo. Duta Besar Singapura untuk PBB, Ong Keng Yong, menyebut pidato itu sebagai “penegasan bahwa ASEAN masih relevan sebagai pusat stabilitas kawasan.” Sementara perwakilan Uni Emirat Arab memuji komitmen Indonesia dalam isu energi hijau dan kerja sama lintas kawasan. Penampilan Prabowo di panggung internasional ini menjadi sorotan karena memperlihatkan wajah diplomasi Indonesia yang lebih berani dan mandiri. Ia menutup pidatonya dengan seruan moral: “Kita tidak boleh menyerah pada ketidakadilan. Dunia yang damai hanya bisa dibangun oleh bangsa-bangsa yang berdaulat dan saling menghormati.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































