Penggundulan hutan atau deforestasi adalah proses hilangnya tutupan hutan secara permanen akibat aktivitas manusia maupun bencana alam. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia, dengan luas hutan yang terus menurun setiap tahunnya. Deforestasi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pembukaan lahan perkebunan, penebangan liar, kebakaran hutan, dan pembangunan infrastruktur.
Pembukaan lahan perkebunan, terutama kelapa sawit, merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia kehilangan sekitar 1,6 juta hektar hutan per tahun. Penebangan liar dan kebakaran hutan juga menjadi penyebab signifikan deforestasi.
Dampak deforestasi sangat luas, mulai dari perubahan iklim hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Hutan berperan sebagai penyerap karbon alami, namun ketika hutan ditebang atau dibakar, karbon yang tersimpan dalam pohon dilepaskan ke atmosfer, memperburuk efek rumah kaca dan perubahan iklim.
Deforestasi juga menyebabkan hilangnya habitat bagi jutaan spesies flora dan fauna. Hutan Indonesia merupakan rumah bagi spesies endemik seperti orangutan, harimau Sumatra, dan badak Jawa. Penurunan populasi spesies ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kelestarian hayati.

Selain itu, deforestasi dapat menyebabkan erosi tanah dan banjir. Akar pohon membantu menahan tanah dan mencegah erosi, namun ketika hutan hilang, tanah menjadi rentan terhadap erosi dan longsor.
Contoh kasus deforestasi di Indonesia adalah di Sumatera, di mana hutan hujan tropis telah dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Deforestasi di Sumatera telah menyebabkan hilangnya habitat bagi spesies endemik seperti orangutan dan harimau Sumatera.
Banjir di Sumatera pada tahun 2025 merupakan contoh dampak deforestasi. Curah hujan ekstrem memang terjadi, tetapi kajian dari WALHI dan berbagai akademisi menunjukkan bahwa banjir diperparah oleh hilangnya hutan di daerah tangkapan air, terutama akibat ekspansi tambang dan sawit.
Upaya konservasi hutan telah dilakukan, seperti program reboisasi dan restorasi hutan. Namun, upaya ini masih belum cukup untuk menghentikan laju deforestasi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih luas antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk melindungi hutan Indonesia.
Dalam rangka mengatasi deforestasi, pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa program, seperti moratorium pembukaan hutan alam primer dan lahan gambut, serta penegakan hukum terhadap pembalakan liar. Namun, upaya ini masih perlu ditingkatkan untuk melindungi hutan Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































