Jakarta – SMK Kebudayaan Jakarta melakukan gebrakan radikal. Dalam upaya menciptakan pemimpin masa depan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas moral dan keberanian hukum, SMK Kebudayaan secara resmi mengintegrasikan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan langsung ke jantung program Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
Bukan sekadar ceramah, ini adalah injeksi kurikulum darurat yang menyasar langsung mental dan pengetahuan hukum para calon pemimpin muda, acaranya akan digelar pada hari Senin, 22 Desember 2025, di Pondok Zidane, Depok.
LDKS Bukan Hanya Baris-Berbaris, Tapi Kawah Candradimuka Keadilan, kolaborasi high-impact ini melibatkan 2 (dua) kekuatan utama: SMK Kebudayaan Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Radar Nusantara Indonesia. Tujuannya jelas, menghasilkan siswa yang tidak hanya anti-kekerasan, tetapi juga siap menjadi Garda Hukum pertama di sekolah.
“Kami berhenti mendefinisikan LDKS sebagai acara fisik semata. LDKS kami adalah tempat lahirnya pemimpin yang memiliki “otot moral” dan “gigi hukum”. Setiap siswa harus tahu cara melawan dan melaporkan dengan landasan hukum yang benar, bukan sekadar emosi,” tegas perwakilan SMK Kebudayaan Jakarta.

Kehadiran Sang Penjaga Gerbang Keadilan:
Pembekalan Materi Langsung disampaikan oleh sosok yang tidak asing lagi dalam dunia litigasi, Adv. Robbberth Angel, S.H., M.H., C.Med., dari Kantor Hukum Robbberth Angel & Rekan. Kehadiran beliau memastikan bahwa peserta LDKS dibekali dengan:
1. Strategi Deteksi Cepat, mengidentifikasi dan membongkar silent violence atau kekerasan tersembunyi yang merusak karakter siswa.
2. Protokol Intervensi Hukum, memahami langkah-langkah hukum yang harus diambil saat terjadi kekerasan, mengubah saksi bisu menjadi pelapor yang efektif.
3. Kekuatan Negosiasi dan Mediasi, mengajarkan teknik penyelesaian konflik yang kuat dan adil, sesuai peran beliau sebagai Mediator.
Keputusan sekolah untuk menggandeng LBH Radar Nusantara Indonesia dalam konteks LDKS adalah pesan final. Setiap bentuk kekerasan, bullying, atau plonco destruktif di lingkungan pendidikan, termasuk saat LDKS, akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Kami menciptakan pemimpin, bukan preman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































