Pelayanan publik yang berkualitas tidak lahir secara instan. Ia dibentuk oleh sistem kerja, kepemimpinan, dan yang tidak kalah penting adalah budaya organisasi yang berkembang di lingkungan aparatur sipil negara. Di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, budaya organisasi memiliki peran strategis dalam menentukan bagaimana aparatur menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025.
Budaya organisasi tercermin dari kebiasaan kerja aparatur, mulai dari disiplin waktu, cara berkomunikasi dengan masyarakat, hingga tanggung jawab dalam menyelesaikan pelayanan. Budaya kerja yang menekankan profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan akan mendorong aparatur bekerja lebih efektif dan responsif. Sebaliknya, budaya organisasi yang permisif terhadap keterlambatan, kurang inovatif, dan minim evaluasi berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat Kecamatan Walantaka saat ini menuntut pelayanan yang cepat, jelas, dan transparan. Aparatur tidak lagi cukup hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga dituntut memiliki etika pelayanan dan sikap melayani. Dalam konteks ini, budaya organisasi menjadi landasan utama yang membentuk perilaku aparatur dalam merespons kebutuhan masyarakat secara adil dan profesional.
Peran pimpinan organisasi menjadi kunci dalam membangun budaya kerja yang positif. Keteladanan, komunikasi yang terbuka, serta sistem penilaian kinerja yang objektif akan memperkuat komitmen aparatur terhadap pelayanan publik. Ketika budaya organisasi dikelola dengan baik, aparatur akan terdorong untuk meningkatkan kinerja bukan karena pengawasan semata, tetapi karena kesadaran akan tanggung jawab pelayanan.
Ke depannya, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Walantaka harus dibarengi dengan penguatan budaya organisasi yang berkelanjutan. Budaya kerja yang sehat akan menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
Penulis :
Iif Marifatul Halifah ( Mahasiswa )
Angga Rosidin S.I.P., M.A.P. ( Dosen Pembimbing )
Zakaria Habib Al- Ra’zie S.I.P., M.Sos. ( Kepala Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang )
Program Studi Administrasi Negara – Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik – Universitas Pamulang Serang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































