Bantul (MTsN 9 Bantul) — Siswa-siswi MTsN 9 Bantul mengikuti kegiatan Pameran Arsip “Jogja Historia” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag DIY ini menjadi sarana edukatif untuk mengenal sejarah dan perjalanan Kementerian Agama di Indonesia.
Dalam pameran tersebut, para siswa berkesempatan melihat langsung berbagai arsip bersejarah, dokumen penting, foto-foto lama, serta informasi perjalanan Kementerian Agama dari masa ke masa, khususnya di wilayah Yogyakarta. Pameran dikemas secara menarik sehingga mudah dipahami oleh kalangan pelajar.
Selama kegiatan, siswa tampak aktif mengamati setiap sudut pameran, mencatat informasi penting, serta mengajukan pertanyaan kepada pemandu. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan sejarah, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta terhadap nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, serta kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bagian dari identitas bangsa.
Guru pendamping MTsN 9 Bantul, Agung Setyo Winarso, menyampaikan bahwa keikutsertaan siswa merupakan bagian dari pembelajaran kontekstual di luar kelas.
“Melalui pameran arsip ini, siswa dapat belajar sejarah secara langsung dan nyata, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan berkesan,” ujarnya.
Pameran Arsip “Jogja Historia” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga arsip sebagai sumber informasi dan bukti sejarah. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi MTsN 9 Bantul diharapkan semakin termotivasi mempelajari sejarah dan menghargai perjalanan institusi keagamaan di Indonesia. (ds)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































