Kudeta militer di Myanmar sejak Februari 2021 kembali menguji peran ASEAN sebagai organisasi kawasan. Di tengah eskalasi kekerasan dan krisis kemanusiaan, ASEAN dihadapkan pada dilema antara menjaga prinsip non-intervensi dan tuntutan internasional untuk bertindak lebih tegas demi demokrasi dan hak asasi manusia.
Krisis politik Myanmar bermula dari penggulingan pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi oleh militer. Peristiwa tersebut memicu gelombang protes besar-besaran yang dibalas dengan tindakan represif, menyebabkan ribuan korban jiwa dan memburuknya kondisi kemanusiaan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas kawasan Asia Tenggara serta kredibilitas ASEAN sebagai komunitas politik-keamanan regional.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi prinsip ASEAN Way, ASEAN selama ini mengedepankan pendekatan dialog dan konsensus. Prinsip non-intervensi yang menjadi fondasi kerja sama kawasan membuat ASEAN cenderung berhati-hati dalam menyikapi konflik internal negara anggota. Namun, dalam kasus Myanmar, pendekatan tersebut dinilai membatasi efektivitas respons ASEAN terhadap pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia.
Upaya konkret ASEAN terlihat melalui kesepakatan Five-Point Consensus yang dicapai pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta pada April 2021. Kesepakatan ini mencakup penghentian kekerasan, dialog inklusif, penunjukan utusan khusus, serta penyaluran bantuan kemanusiaan. Meski demikian, implementasi kesepakatan tersebut belum menunjukkan hasil signifikan akibat kurangnya kerja sama dari pihak junta militer Myanmar dan keterbatasan mekanisme penegakan di internal ASEAN.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong solusi diplomatik. Pengalaman Indonesia dalam transisi demokrasi serta pendekatan politik luar negeri bebas aktif menjadi modal penting dalam menjembatani dialog antar pihak. Namun, peran kepemimpinan ini tidak lepas dari tantangan, termasuk perbedaan sikap antarnegara ASEAN, penolakan dari kelompok pro-demokrasi Myanmar, serta sorotan terhadap konsistensi penegakan HAM di dalam negeri Indonesia sendiri.
Krisis Myanmar memperlihatkan bahwa ASEAN perlu melakukan penyesuaian dalam menghadapi tantangan kawasan yang semakin kompleks. Sejumlah kalangan menilai perlunya pendekatan yang lebih fleksibel agar ASEAN tetap relevan dan mampu menyeimbangkan prinsip kedaulatan dengan tanggung jawab kemanusiaan. Tanpa langkah adaptif, peran ASEAN sebagai penjaga stabilitas dan nilai demokrasi di Asia Tenggara berpotensi semakin dipertanyakan.
Indah Ayuningtyas
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































