Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menerima kunjungan hangat dari perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar lembaga. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., beserta jajaran, di kantor setempat.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai potensi kerja sama dan koordinasi, khususnya yang berkaitan dengan layanan pertanahan dan perbankan syariah. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang saling mendukung, terutama dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., menyampaikan apresiasi atas kunjungan BSI Cabang Lhokseumawe. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan publik. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan kerja sama ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BSI Cabang Lhokseumawe juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan serta berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Humas Kantah Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































