Perkembangan ilmu pengetahuan modern telah membawa kemajuan yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga memunculkan persoalan serius ketika ilmu pengetahuan berkembang dalam bingkai sekuler yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai spiritual dan moral. Ilmu kemudian dipahami semata-mata sebagai alat rasional dan material, tanpa keterkaitan dengan nilai ketuhanan. Dalam pandangan penulis, kondisi ini menyebabkan ilmu kehilangan arah dalam membentuk manusia yang beradab.
Situasi tersebut mendorong lahirnya gagasan islamisasi dan integrasi ilmu di kalangan tokoh-tokoh pemikiran Islam kontemporer. Gagasan ini bertujuan mengembalikan ilmu pengetahuan agar selaras dengan nilai-nilai wahyu, tauhid, dan akhlak. Islamisasi dan integrasi ilmu bukanlah penolakan terhadap ilmu modern, melainkan upaya memberikan landasan moral dan spiritual bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Ismail Raji al-Faruqi merupakan salah satu tokoh yang menekankan pentingnya prinsip tauhid sebagai dasar seluruh disiplin ilmu. Menurutnya, ilmu yang tidak berlandaskan tauhid berpotensi melahirkan krisis kemanusiaan karena terlepas dari nilai ketuhanan. Dengan menjadikan tauhid sebagai fondasi, setiap bidang ilmu diharapkan mampu menghadirkan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi umat manusia.
Sementara itu, Syed Muhammad Naquib al-Attas menyoroti persoalan konsep dan istilah dalam ilmu pengetahuan modern. Ia berpandangan bahwa banyak konsep ilmu yang tidak sejalan dengan pandangan hidup Islam. Oleh karena itu, islamisasi ilmu menurut al-Attas harus dimulai dari pembenahan konsep, istilah, dan adab keilmuan agar ilmu tidak merusak tatanan moral manusia.

Berbeda dengan dua tokoh tersebut, Fazlur Rahman menekankan pentingnya reinterpretasi ajaran Islam agar tetap relevan dengan konteks zaman modern. Ia meyakini bahwa ajaran Islam memiliki nilai-nilai universal yang dapat dikontekstualisasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Pendekatan ini membuka ruang dialog antara Islam dan modernitas tanpa kehilangan substansi ajaran Islam itu sendiri.
Syed Hossein Nasr juga memberikan kritik tajam terhadap sains modern yang dianggap telah kehilangan dimensi sakral. Menurutnya, ilmu pengetahuan yang terlepas dari nilai spiritual berpotensi merusak keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, Nasr menegaskan perlunya mengembalikan dimensi spiritual dan kesadaran ketuhanan dalam pengembangan sains modern.
Selain tokoh internasional, pemikir Muslim Indonesia turut mengembangkan gagasan integrasi ilmu. Amin Abdullah memperkenalkan konsep integrasi-interkoneksi yang menekankan dialog antara ilmu agama, ilmu sosial, dan ilmu alam. Sementara itu, Mulyadhi Kartanegara mengusulkan integrasi epistemologis antara ilmu wahyu dan ilmu empiris agar keduanya saling melengkapi dalam membangun pengetahuan yang utuh.

Penulis berpendapat bahwa islamisasi dan integrasi ilmu merupakan kebutuhan yang mendesak, khususnya dalam dunia pendidikan Islam. Peserta didik tidak cukup hanya dibekali kecakapan intelektual, tetapi juga harus memiliki kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral. Ilmu yang berlandaskan nilai tauhid diharapkan mampu melahirkan manusia yang berilmu, berakhlak, dan beradab.
Dengan demikian, islamisasi dan integrasi ilmu dalam perspektif tokoh-tokoh pemikiran Islam kontemporer merupakan langkah strategis dalam membangun peradaban Islam yang maju, beretika, dan berkeadilan. Ilmu pengetahuan tidak hanya menjadi sarana kemajuan teknologi, tetapi juga jalan menuju kemanusiaan yang bermakna.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































