Kasus Sukahaji Kota Bandung ini membuka luka lama tentang bagaimana pembangunan yang sering kali berjalan lebih cepat dibanding rasa keadilan sosial. Tempat yang bagi banyak orang hanyalah titik di peta Bandung, tetapi bagi warga Sukahaji adalah rumah, sejarah, dan harapan.Tetapi, kini malah semakin banyak warga yang berada di posisi paling rentan, mereka kehilangan ruang hidup, rasa aman, dan kepastian masa depan. Bagi warga, Sukahaji bukan sekadar sebidang tanah. Itu adalah Rumah, tempat anak-anak tumbuh, dan sejarah hidup yang dibangun bertahun-tahun.
Ketika persoalan hukum dan administrasi datang tanpa adanya komunikasi yang manusiawi, banyak warga yang merasa diperlakukan bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan sebagai hambatan yang harus disingkirkan. Di sisi lain, pemerintah dan pihak tertentu memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjalankan aturan hukum dan penataan kota. Tetapi, hukum yang berjalan tidak disertai dengan empati yang berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik. “Ketika isu kepemilikan lahan dan rencana penerbitan mencuat, yang pertama kali kami rasakan bukanlah penjelasan, melainkan ketakutan.” Informasi yang datang sering kali hanya melalui kabar burung, bukan melalui dialog resmi yang terbuka. Warga lebih sering mendengar kata “PENGGUSURAN” dari pada kata “MUSYAWARAH” padahal musyawarah lah yang sangat warga butuhkan pada saat kondisi seperti ini.
Pembangunan yang idealnya tidak hanya sekedar berbicara tentang dokumen dan legalitas, tetapi juga tentang keadilan sosial, warga berharap ada penyelesaian yang adil, bukan hanya sekadar cepat. Kota yang maju bukan hanya soal gedung dan infrastruktur, tetapi tentang bagaimana melindungi warganya, terutama warga yang merasa paling lemah posisinya. Warga tidak menutup mata terhadap hukum, tetapi warga sadar negara ini punya aturan, dan kota ini perlu ditata. Tetapi, ada beberapa pertanyaan warga yang sering kali dilontarkan kepada pemerintah “Mengapa warga selalu ditempatkan sebagai pihak yang harus mengalah?” “Mengapa legalitas kerap dijadikan satu-satunya ukuran kebenaran, sementara realitas sosial seolah tidak punya nilai?” Padahal banyaknya warga yang memiliki bukti tinggal, pembayaran listrik, air, dan hidup sebagai warga yang taat. Suara warga ini sering kalah oleh dokumen yang bahkan tidak pernah terlihat secara transparan, saat aparat datang, rasa aman warga hilang yang tersisa hanyalah kecemasan akan penggusuran.

Sukahaji bukan sekadar konflik lahan, tetapi itu sebagai pengingat bahwa pembangunan yang melupakan kemanusiaan akan selalu menyisakan perlawanan dan luka. Sudah saatnya semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari jalan tengah yang adil. Karena pada akhirnya, kota dibangun bukan hanya untuk terlihat indah, tetapi untuk dihuni dengan rasa aman dan keadilan.
“KAMI HANYA INGIN DIDENGAR, DIHARGAI, DAN DIPERLAKUKAN DENGAN ADIL.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































