Banjir bandang di Guci Tegal bukan sekadar kiriman hujan deras, melainkan sinyal keras kerusakan lingkungan yang selama ini kita abaikan. Ketika bencana terus berulang, yang perlu dipertanyakan bukan lagi cuaca, tetapi cara manusia memperlakukan alamnya.
Guci dikenal sebagai kawasan pegunungan dan wisata alam. Secara geografis, wilayah ini memang rawan banjir bandang saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Namun, jika banjir terus terjadi dengan dampak yang semakin parah, sulit rasanya menyebut hujan sebagai satu-satunya penyebab. Alam seolah sedang menyampaikan pesan bahwa ada yang keliru dalam pengelolaannya.
Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tetapi menurut saya, akar masalahnya jauh lebih dalam. Kerusakan daerah resapan air di kawasan hulu, alih fungsi lahan, serta berkurangnya tutupan hutan membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akibatnya, air hujan mengalir cepat ke permukiman warga dan berubah menjadi banjir bandang.
Kondisi sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan turut memperparah keadaan. Sungai yang seharusnya menjadi jalur alami aliran air tidak lagi mampu menampung debit besar, terlebih ketika tersumbat sedimentasi dan sampah. Masalah yang sering dianggap sepele ini justru memberi dampak besar bagi keselamatan warga.
Pemerintah pun telah berulang kali menegaskan bahwa sebagian besar banjir di Indonesia termasuk bencana hidrometeorologi yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam salah satu pernyataannya menyebutkan bahwa banjir bukan semata akibat hujan ekstrem, tetapi juga karena rusaknya ekosistem dan berkurangnya daya dukung lingkungan akibat aktivitas manusia. Pernyataan ini menguatkan bahwa bencana tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari akumulasi masalah lingkungan.
Sebagai warga negara, saya melihat banjir di Guci bukan sekadar persoalan teknis atau tanggung jawab pemerintah semata. Bencana ini adalah cermin sikap kita terhadap lingkungan. Kita kerap menuntut hak atas rasa aman dan perlindungan, tetapi lupa bahwa menjaga alam juga merupakan kewajiban bersama.
Solidaritas memang selalu muncul ketika banjir datang. Bantuan mengalir, empati memenuhi media sosial, dan simpati terasa kuat. Namun pertanyaannya, apakah kepedulian itu bertahan setelah air surut, atau justru hilang hingga banjir berikutnya kembali terjadi?
Jika pola ini terus berulang, banjir di Guci akan selalu dinormalisasi sebagai peristiwa tahunan. Padahal, dalam nilai-nilai Pancasila, kepedulian terhadap lingkungan dan sesama adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang tidak boleh diabaikan.
Bagi saya, banjir di Guci Tegal seharusnya menjadi titik balik. Bukan hanya untuk perbaikan darurat, tetapi juga pembenahan tata kelola lingkungan, penegakan aturan pemanfaatan lahan, dan peningkatan kesadaran kolektif bahwa alam bukan objek eksploitasi tanpa batas. Selama alarm ini terus diabaikan, banjir akan selalu datang membawa pesan yang sama: kerusakan lingkungan adalah masalah kita bersama, dan dampaknya akan selalu kembali kepada manusia itu sendiri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































