Sodonghilir 22/12 – Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Dony Maryadi Oekon, S.T., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ideologi bangsa melalui agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Dalam kesempatan kali ini, kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diwakili oleh Kukuh Gandaraharja sebagai narasumber utama. Kehadiran perwakilan ini disambut hangat oleh warga yang antusias memahami kembali nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Acara yang dipusatkan di balai pertemuan setempat ini dihadiri oleh sedikitnya 150 orang peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Kehadiran ratusan warga ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan masih sangat tinggi di tingkat akar rumput. Kukuh Gandaraharja dalam paparannya menekankan bahwa Empat Pilar bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama agar masyarakat tetap solid di tengah terjangan arus informasi global.
Dalam penyampaian materinya, Kukuh menjelaskan bahwa penguatan karakter bangsa dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan tetangga. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap konstitusi akan menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan jauh dari konflik horizontal.

Namun, suasana sosialisasi menjadi lebih dinamis saat memasuki sesi dialog dan penyerapan aspirasi. Masyarakat tidak hanya menyerap materi ideologi, tetapi juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan keluh kesah terkait kondisi lingkungan mereka. Aspirasi yang paling mendominasi adalah persoalan infrastruktur dasar yang dinilai sangat menghambat mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Warga secara terbuka menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan lingkungan yang mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Menurut penuturan perwakilan peserta, jalan yang berlubang telah lama menjadi kendala bagi para petani dan pedagang untuk mendistribusikan hasil bumi. Kondisi ini kian memprihatinkan saat musim hujan tiba, di mana jalanan menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara roda dua.
Selain masalah jalan, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Peserta mengungkapkan kekhawatiran mereka saat harus melintas di malam hari karena kondisi jalan yang gelap gulita. Masyarakat berharap adanya bantuan atau pengawalan aspirasi agar lampu-lampu jalan segera dipasang demi meminimalisir risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas di wilayah mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kukuh Gandaraharja mencatat seluruh poin aspirasi dengan seksama untuk kemudian dilaporkan langsung kepada H. Dony Maryadi Oekon. Ia menegaskan bahwa tugas anggota MPR/DPR RI tidak hanya soal legislasi dan ideologi, tetapi juga menjadi jembatan bagi kebutuhan riil konstituen di daerah pemilihan. Keluhan mengenai jalan dan penerangan jalan akan diperjuangkan melalui mekanisme koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen warga untuk terus menjaga kerukunan. Meskipun berangkat dengan membawa segudang harapan terkait perbaikan infrastruktur, para peserta mengaku puas karena merasa didengarkan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya semakin erat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































