Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, pejabat struktural eselon IV dan V, serta jajaran terkait. Monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi keamanan di lingkungan lapas, meliputi kesiapan petugas, sarana dan prasarana pengamanan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode Nataru.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan seluruh jajaran pemasyarakatan. Ia meminta agar pengawasan diperketat, kontrol rutin dilaksanakan secara konsisten, serta koordinasi internal terus diperkuat guna memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif.
Selain itu, ditekankan pula agar setiap petugas melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku serta segera melaporkan secara cepat dan tepat apabila terjadi hal-hal menonjol. Kesiapsiagaan petugas, khususnya pada jam-jam rawan, menjadi perhatian utama dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat menjalankan arahan pimpinan secara konsisten, sehingga penyelenggaraan tugas pemasyarakatan tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif selama momentum Nataru.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































